Rakernas AMKI 2017: Sinergikan Langkah AMKI dan YRAMKI dengan Regulasi Perzakatan Nasional

Berita Kegiatan

Bandung, (Salman Media) –  Asosiasi  Masjid Kampus Indonesia (AMKI) kembali menggelar  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Sabtu (14/1/17) hingga Ahad (15/1/17) lalu yang bertempat di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Sebagai tindak lanjut dari rakernas periode sebelumnya, rapat kerja kali ini membahas mengenai penyelarasan regulasi perzakatan dalam taraf nasional. Dihadiri oleh pengurus pusat AMKI dan perwakilan pengurus wilayah AMKI seluruh Indonesia, raker ini menjadi ajang silaturahmi antar anggota dan pengurus.

“Pada dasarnya, selama tahun 2016 telah berlangsung konsolidasi beberapa wilayah AMKI  dalam bentuk penyelenggaraan Musyawarah Wilayah  (Muswil) AMKI. Melalui Muswil AMKI Jawa Tengah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, terbentuk kepengurusan AMKI Wilayah Jawa Tengah. Kemudian, Muswil AMKI Wilayah DKI, Jawa Barat dan Banten di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, dilanjutkan dengan  di Masjid Salman ITB dan di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta. Dengan kegiatan tersebut, kini telah terbentuk kepengurusan di dua wilayah,  AMKI Wilayah Jawa Barat dan AMKI Wilayah DKI-Banten,” tutur Samsoe Bassaroedin  selaku Dewan Pembina Salman.

Dalam Rakernas AMKI tahun 2016 di bulan Ramadhan lalu ternyata telah diputuskan membentuk yayasan yang akan mewadahi kiprah anggota-anggota AMKI dalam penggalangan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISKAF) serta pemberdayaan masyarakat (empowering community). Yayasan tersebut diberi nama Yayasan Rumah Amal Masjid Kampus Indonesia (YRAMKI). Menyikapi keputusan tersebut, rakernas AMKI 2017 diselenggarakan dalam rangka penyelarasan gerak langkah YRAMKI tersebut dan anggota-anggota AMKI dengan regulasi-regulasi perzakatan nasional yg dikoordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat.

“AMKI akan memperjuangkan agar jaringan perzakatan berbasis masjid kampus ini menjadi mitra strategis BAZNAS di seluruh wilayah Indonesia. Bagi seluruh anggota AMKI, ada 2 pilihan bentuk kelembagaan. Kedua pilihan tersebut diantaranya, menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS dengan akad membantu pendayagunaan (tasharuf) sampai 100% dana yg dihimpun atau berupaya bentuk LAZ tingkat kabupaten/kota,” tutur Samsoe.

Selain itu, Rakernas AMKI 2017 juga menyepakati upaya kaderisasi ilmuwan muslim sebagai pintu gerbang menuju Indonesia Emas di masa mendatang. Terlebih kader adalah harapan bagi peradaban dan ilmuwan menjadi tumpuan dalam kemajuan zaman.

Samsoe pun memaparkan bahwa Rakernas AMKI 2017 juga menyepakati Bandung sebagai tuan rumah Kongres AMKI yang kedua. Dengan demikian, terdapat 2 kegiatan penting selama tahun 2017 ini, yaitu Kongres AMKI ke-2  dan penatalaksanaan jaringan perzakatan berbasis masjid kampus.

“Dari kedua kegiatan tersebut menitikberatkan AMKI dalam menegaskan langkah-langkah strategis ke depan dalam kaderisasi kepemimpinan bangsa. Arah futuristik telah ditempuh demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (Cintya)

Sumber: http://kabar.salmanitb.com/2017/01/30/rakernas-amki-2017-sinergikan-langkah-amki-dan-yramki-dengan-regulasi-perzakatan-nasional/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *