AMKI https://amki.ac.id Asosiasi Masjid Kampus Indonesia Tue, 21 Oct 2025 04:35:00 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.6.17 https://amki.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/cropped-1x1transparent-photo_2018-03-29_09-40-55-trcopy-32x32.png AMKI https://amki.ac.id 32 32 PENDAFTARAN DELEGASI JAMBORE NASIONAL AMKI MUDA 2025 https://amki.ac.id/pendaftaran-delegasi-jambore-nasional-amki-muda-2025/ Tue, 21 Oct 2025 04:31:42 +0000 https://amki.ac.id/?p=1418

Pendaftaran untuk acara puncak Jambore Nasional AMKI Muda 2025 telah resmi dibuka!

Inilah saatnya kampusmu unjuk gigi dan menjadi bagian dari pergerakan pemuda masjid nasional. Pastikan kamu adalah mahasiswa aktif (D3/S1/S2/S3) dengan usia maksimal 35 tahun dan siapkan surat keterangan aktif, karena setiap universitas hanya mengirimkan 2 delegasi terpilih!

Mari bertemu dan berkolaborasi di Malang pada 31 Oktober – 2 November 2025!

Segera daftarkan delegasi terbaik dari universitasmu!

๐Ÿ—“ Periode Pendaftaran: 9 – 23 Oktober 2025

ย 

Persyaratan pendaftaran:

ย 

– Peserta delegasi Jambore merupakan perwakilan dari masjid kampus,

dengan ketentuan sebanyak 2 orang dari setiap universitas, dibuktikan melalui surat keterangan aktif.

– Peserta delegasi Jambore adalah mahasiswa aktif pada jenjang diploma, sarjana, magister, atau doktoral, dengan usia maksimal 35 tahun.

ย 

ย 

Scan QR Code pada poster untuk mengakses form pendaftaran.

https://tally.so/r/318bRI

Informasi lebih lanjut:

๐Ÿ“ž Zykri (0812 6840 6989)

ย 

๐Ÿ“ž Safina (0895 4150 50157)

]]>
Webinar Internasional 2024 https://amki.ac.id/webinar-internasional-2024/ Mon, 12 Aug 2024 09:57:45 +0000 https://amki.ac.id/?p=1363

๐ŸŒ WEBINAR INTERNASIONAL 2024 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฌ
โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
Diselenggarakan oleh: Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI)
๐Ÿ—“ Selasa, 20 Agustus 2024
๐Ÿ•— Pukul 14.00 – 16.00 WIB
๐Ÿ’ป Lokasi: Online via Zoom


๐Ÿงฌ TEMA

Pengalaman Muslimah Saintis, Inventor, Entrepreneur & Kampiun Kelas Dunia: The Jackie Ying Ways

๐Ÿ”ฌ “If you truly study science, you have to believe in a Creator”
(“Jika Anda sungguh-sungguh mempelajari sains, Anda harus percaya pada Sang Pencipta”)
โ€” Jackie Ying, dikutip dari aboutislam.net


๐ŸŽ™ PEMBICARA

Prof. Jackie Yi-Ru Ying
Pendiri Institut Rekayasa Hayati & Nanoteknologi Singapura, salah seorang guru besar termuda Teknik Kimia di Massachusetts Institute of Technology (MIT), pemenang King Faisal Prize 2023, dan berbagai penghargaan internasional lainnya.

Moderator:
Prof. Ir. Hermawan K. Dipojono, MSEE, Ph.D.
Guru Besar Nanoteknologi & Quantum Computing ITB, Ketua Umum AMKI

Lebih jauh tentang Prof. Ying: Klik di sini


๐Ÿ–ฑ PENDAFTARAN

Klik bit.ly/WebinAMKI24 untuk mendapatkan tautan/link Zoom.


๐Ÿ› BENEFIT

  • Wawasan mutakhir dari tokoh muslim internasional.
  • Sertifikat digital.

Acara ini terbuka bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum. Siapkan infak terbaik Anda, lewat QRIS maupun e-banking/m-banking.


Acara ini terselenggara atas kerjasama:
PP AMKI, Rumah Amal Salman, YPM Salman ITB, dan Korps AMKI Muda.


๐Ÿ“ฑ NARAHUBUNG

  • Jundi: 085722489834
  • Mulki: 085220748252

#webinarinternasional #AMKI

]]>
Rakernas 2024 & Peringatan Milad ke-20 AMKI https://amki.ac.id/rakernas-2024-peringatan-milad-ke-20-amki/ Thu, 18 Jul 2024 12:35:55 +0000 https://amki.ac.id/?p=1340

Sahabat Amal, Rakernas 2024 dan Peringatan Milad ke-20 AMKI akan diselenggarakan dengan tema โ€œPeran Masjid Kampus dalam Memakmurkan Warga Kampus dan Masyarakat Sekitarnyaโ€. Acara ini juga menghadirkan tokoh-tokoh inspiratif, diantaranya: 

  • Dr. Andy Hadiyanto, M.A. (Ketua Umum DPP ASPIK)
  • Irfan Syauqi, S.E., M.Sc., Ph.D. (Deputi Baznas World Zakat and Waqf Forum (WZWF))
  • Dr. (H.C.) Drs. H. M. Jusuf Kalla (Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Wapres RI 2004-2009 & 2014-2019)
  • Prof. Dr. rer.nat. Abdul Haris, M.Sc. (Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI)
  • Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. (Ketua Umum BKS PTIS)
  • Dr. H. Zahrudin Sulthoni, M.A. (Ketua YPI Al Azhar)
  • Prof. Dr. S. Martono, M.Si. (Rektor Universitas Negeri Semarang)
  • Prof. Dr. Ir. Marwan (Rektor Universitas Syiah Kuala)
  • Prof. Dr. Ir. Ishak Hasan, M.Si. (Rektor Universitas Teuku Umar)
Acara akan berlangsung pada:
🗓 20 – 21 Juli 2024
⏰ 08.00 – selesai
📍 Masjid Salman ITB
 
Informasi mengenai pendaftaran bisa melalui link berikut bit.ly/rakernasAMKI-2024
 
Semoga kegiatan ini semakin mendekatkan kita pada peradaban yang lebih madani. Aamiin
 
#rumahamalsalman #amki #masjidkampus #rakernasamki #miladamki #salmanitb
]]>
Penjelasan Resmi Penting : KONGRES NASIONAL III AMKI 2023 https://amki.ac.id/penjelasan-resmi-penting-kongres-nasional-iii-amki-2023/ Sun, 19 Feb 2023 03:55:42 +0000 https://amki.ac.id/?p=995 Penjelasan Resmi Penting :

KONGRES NASIONAL III AMKI 2023

  1. 187 Perguruan Tinggi yang tercantum dalam Undangan yang di-endorsment Dirjen Dikti,
    adalah Masjid Kampus yang pernah hadir dalam Pertemuan /Kegiatan organisasi AMKI.
  2. Perguruan Tinggi yang belum tercantum dan berkenan ingin berpartisipasi dalam acara Kongres Nasional III AMKI 2023,
    mohon segera langsung mendaftarkan :

Nama lengkap Takmir, nomor HP, alamat email,

Nama dan Alamat Perguruan Tinggi,

kepada :

SEKRETARIS PANITIA :

AYA YAHYA Lc. M.H.

0812 1970 8718

PENDAFTARAN PESERTA DITUTUP SETELAH KONFIRMASI KEHADIRAN 200 KAMPUS.

Demikian agar informasi resmi ini menjadi panduan dalam hal kepesertaan acara Kongres.

M.S. Soelaeman
Kordinator Steering Committee

]]>
IMAN , HIJRAH dan JIHAD https://amki.ac.id/iman-hijrah-dan-jihad/ Thu, 16 Feb 2023 03:54:00 +0000 https://amki.ac.id/?p=993
  • IMAN , HIJRAH dan JIHAD.
  • Dalam setiap sesi Closing Statement di dalam forum training , kajian , diskusi dan curah pendapat , saya pribadi acapkali menyatakan motto :

    ” Hidup kita ini , tak lain adalah : Iman , Hijrah dan Jihad “.

    Ini saya simpulkan sejak saya memperoleh hidayah taufik , lalu beriman dan berhijrah dari kegiatan sekular menuju kegiatan keislaman , 43 tahun lalu. Saat saya mengikuti LMD angkatan ke 40 , bulan Oktober 1979.
    ( Setelah itu , guru kami , guru kita — allahyarham bang ‘Imaduddin ‘Abdulrahim — dipersonanongrata alias diusir oleh regim Orde Baru , dan studi lanjut S3 ke USA.

    Iman , Hijrah dan Jihad , hemat saya memang diajarkan oleh surat Al Baqarah ayat 218 dan surat At Tawbah ayat 20.

    Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah , di dalam kitab ZAADUL MA’AD , menyimpulkan bahwa 3 perkara ini adalah suatu runtutan sistemik :
    Tidak mungkin bisa berjihad , kecuali sudah mampu berhijrah.
    Begitu pula , tidak mungkin berhijrah kecuali sudah teguh beriman.

    Saya sangat sependapat dengan simpulan Imam Ibnul Qayyim tersebut.

    • ( 1 ) IMAN kepada Allah SWT.

    Di dalam tafsir Al Maraghi , imam Ahmad Musthafa Al Maraghi , menyimpulkan bahwa keniscayaan Iman kepada Allah SWT , adalah : membenarkan ( dalam makna meyakini Kebenaran ) semua yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad S’AW. Berarti , tidak saja Al Qur’an yang pasti benar , namun juga seluruh Sunnah Rasul pasti benar.
    Jadi , konsekuensi pengakuan ber-Iman , adalah menjadikan seluruh Al Qur’an dan seluruh Sunnah Rasul , mutlak sebagai Pedoman dan Petunjuk Hidup selama-lamanya.

    • ( 2 ) HIJRAH.
      Hijrah biasa dibedakan menjadi 2 jenis :
    • Hijrah Makani :
      Berhijrah dari wilayah kufur menuju wilayah Islam . Ini bergantung kepada situasi dan kondisi yang beraneka ragam . Hukum nya pun bisa bervariasi sesuai tuntutan sikon tadi. Bisa fardhu ‘ain bagi seseorang atau sebuah komunitas , nsmun sekedar mubah bagi yang selainnya.
    • Berbeda hal nya yang ke 2 , yakni Hijrah al Quluub wa al Jawarih , hijrahnya qalbu dan anggota badan kita . Ini disimpulkan Fardhu ‘Ain bagi setiap individu muslim , sepanjang zaman , kapan pun dan di mana pun.
      Dalam makna memperbaiki qalbu ( pusat kesadaran ) kita setiap saat. Memperbaharui tingkat keimanan kita setiap waktu. Tak ubahnya dengan prinsip manajemen Jepang : Kaizen. Atau prinsip manajemen modern :
      Continous Improvement.
      Jadi setiap detik , kita senantiasa muhasabah dan mengoreksi diri.
      Secara kontinu berkesinambungan , terus menerus.
      In sya’ Allah.
    • ( 3 ) BERJIHAD di Jalan Allah.

    Imam Ibnu Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’ad , merinci jenis jihad ini menjadi 13 macam Jihad di Jalan Allah .
    Rinciannya :

    • Jihad melawan Hawa Nafsu , terdiri atas 4 tingkatan :
    1. Berjihad dgn belajar diinul Islam secara sungguh-sungguh.
    2. Berjihad dengan mengamalkan ilmu diinul Islam secara istiqamah.
    3. Berjihad dengan mendakwahkan dan mengajak orang-orang lain secara sistemik terorganisir.
    4. Berjihad dengan bersabar menghadapi tantangan dan kesulitan apapun.
    • Berjihad melawan Syaithan , terdiri atas 2 jenis , dengan rincian :
    1. Berjihad melawan Syaithan , dengan menolak syubhat dan was-was , baik dalam hal ‘ibadah maupun dalam muamalah.
    2. Berjihad melawan Syaithan , dengan menolak egosentrisme dan hawa nafsu syahwat.
    • Berjihad melawan kaum kuffar dan kaum munafiq , yang terdiri dari 4 jenis :
    1. Berjihad dengan qalbu.
    2. Berjihad dengan lisan , ucapan dan tulisan.
    3. Berjihad dengan harta dan aset kita.
    4. Berjihad dengan diri kita , tenaga , keringat , kalau perlu dengan nyawa kita di dalam sebuah peperangan ( al Qital ) melawan kaum kuffar harby yang memerangi kaum muslimin.
    • Terakhir , berjihad melawan kaum zhalim, pelaku bid’ah dan kemunkaran , yang terdiri dari 3 jenis :
    1. Berjihad dengan tangan , kewenangan dan kekuasaan , jika memungkinkan.
    2. Jika tidak mampu , berjihadlah dengan lisan dan pena. Saat ini , melalui medsos , dengan dakwah digital.
    3. Jika tidak mampu juga , maka wajib berjihad dengan qalbu dan ruang kesadaran kita , tidak setuju terhadap setiap kemungkaran dan kemaksiatan secara konsisten.
      Ini adalah jihad minimalis , tingkat keimanan yang paling rendah.
    • Semoga kita sanggup mengamalkan 3 perkara maha penting ini : Beriman , Berhijrah dan Berjihad.
      Aamiin ya Allah.

    Salam takzim.
    Samsoe Basaroedin.
    Alumnus LMD angkatan 40 , Salman ITB.
    ( Wakil Sekum PP AMKI ).

    ]]>
    Kode Etik & Prinsip-prinsip Komunikasi dalam Perspektif Al Quran https://amki.ac.id/kode-etik-prinsip-prinsip-komunikasi-dalam-perspektif-al-quran/ Tue, 14 Feb 2023 03:53:00 +0000 https://amki.ac.id/?p=991
  • Kode Etik & Prinsip-prinsip Komunikasi dalam Perspektif Al Quran .
  • Bahwasanya spesies manusia adalah makhluq ciptaan Allah yang fithrahnya paling mulia dan dikaruniai-Nya kelebihan yang sempurna ketimbang semua jenis makhluq yang lain , sudah kita maklumi bersama ( QS 17 Al Israa’ ayat 70 ) .
  • Salah satu kelebihan manusia tersebut adalah kemampuan Al Bayaan , sebagaimana tertera pada awal surat Ar Rahmaan :

    • Ar Rahmaan.
    • Yang telah mengajarkan Al Qur-aan.
    • ( Dia ) menciptakan manusia.
    • ( Dia ) mengajarinya Al Bayaan.

    Para mufasir , baik pada era salaf maupun era khalaf , menafsirkan al Bayaan terkait dengan kemampuan berbicara dan berkomunikasi secara runtut , jernih dan jelas.
    Sebuah kompetensi yang memungkinkan manusia mengembangkan peradaban madani , termasuk sains & teknologi di dalamnya.

    Jadi , kemampuan berbicara , berkomunikasi dan berargumen adalah salahsatu unsur asasi peradaban.

    (1) Paradigma Komunikasi Qur’ani mengajari kita agar berkomunikasi :

    • dengan hikmah ( kearifan / kebijaksanaan / wisdom ).
    • dengan maw’izhah / nasihat yang baik.
    • dengan diskusi dan argumen yang terbaik.
      ( QS 16 surat an Nahl ayat 125 ).

    (2) Baik Komunikator maupun Komunikan , hendaknya meyakini bahwa Al Qur’an sebagai informasi adalah Furqaan ( pembeda haqq & bathil ) ( QS 2 Al Baqarah ayat 185 ) ( QS 25 Al Furqaan ayat 1 ) , juga sebagai ” laqawlun fashlun” ( pemisah haqq dengan bathil ) ( QS 86 Ath Thaariq ayat 13 ).

    (3) Adab-adab Berkomunikasi dalam Al Qur’an :

    a. Qawlan Ma’ruufan / ujaran yang ma’ruf / baik.
    ( QS 2 Al Baqarah yat 235 ) ( QS 4 An Nisaa’ ayat 5 ) ( QS 4 An Nisaa’ ayat 8 ) ( QS 33 Al Ahzab ayat 32 ).

    b. Qawlan Sadiidan / ujaran yang benar dan tepat sasaran.
    ( QS 4 An Nisaa’ ayat 9 ) ( QS 33 Al Ahzab ayat 70 ).

    c. Qawlan Baliighan / ujaran yang mengesankan .
    ( QS 4 An Nisaa’ ayat 63 ).

    d. Qawlan Kariiman / ujaran yang mulia & beradab / sangat sopan.
    ( QS 17 Al Israa’ ayat 23 ).

    e. Qawlan Maysuuran / ujaran yang pantas dan tidak menyinggung perasaan.
    ( QS 17 Al Israa’ ayat 28 ).

    f. Qawlan ‘Azhiiman / ujaran yang agung.
    ( QS 17 Al Israa’ ayat 40 ).

    g. Qawlan Tsaqiilan / ujaran yang berbobot & berkualitas.
    ( QS 73 Al Muzzammil ayat 5 ).

    h. Qawlan Layyiinan / ujaran yang lemah lembut.
    ( QS 20 Thaa Haa ayat 44 ).

    (4) Dalam berkomunikasi , hendaknya komunikator menggunakan bahasa yang dimengerti
    oleh para komunikan.
    ( QS 14 Ibrahim ayat 4 ).

    (5) Komunikator hendaknya secara konsisten memberikan contoh keteladanan , satunya kata dan perbuatan.
    ( QS 61 Ash Shaff ayat 2 – 3 ) ( QS 2 Al Baqarah ayat 44 ).

    (6) Para komunikan hendaknya teliti , melakukan tabayyun & verifikasi , dalam rangka mencegah hoax , fitnah , dusta dan kabar bohong.
    ( QS 49 Al Hujuraat ayat 6 ).

    (7) Adab saling menghormati antara komunikator dengan para komunikan , dalam rangka menyebarkan doktrin Salaaman ( = keselamatan ).
    ( QS 11 surat Huud ayat 69 ).

    Wa Allahu a’lam bish shawab.

    Salam takzim.
    Samsoe Basaroedin.

    ]]>
    SIDRAH AL MUNTAHA : Hakikat dan Makna https://amki.ac.id/sidrah-al-muntaha-hakikat-dan-makna/ Sun, 12 Feb 2023 03:52:00 +0000 https://amki.ac.id/?p=989 SIDRAH AL MUNTAHA :
    Hakikat dan Makna.

    Mukjizat Isra’ dan Mi’raj digambarkan di dalam 2 surat.

    Israa’ atau perjalanan malam tertuang di dalam surat 17 Al Israa’ ayat 1.

    Sementara Mi’raj atau perjalanan naik , termuat di surat 53 An Najm ayat 13 sampai ayat 18.

    Kata mi’raj yang berarti tempat naik atau tangga , adalah bentuk tunggal. Bentuk jama’ nya adalah Ma’aarij , justru menjadi judul surat ke 70.

    Yang juga amat penting , di dalam surat An Najm ayat 14 muncul ungkapan Sidrah Al Muntaha.

    Istilah Sidrah muncul di dalam Al Qur’an sebanyak 4 kali.
    Dua ( 2 ) kali di surat An Najm ayat 14 dan ayat 16.
    Sekali di surat 34 Saba’ ayat 16. Sekali di surat 56 Al Waaqi’ah ayat 28.

    Konteks ayatnya : yang di surat An Najm dalam kaitan mukjizat Israa’ & Mi’raj , yang di surat Saba’ terkait dengan kemakmuran negeri Saba yang karena durhaka justru berakhir dengan malapetaka. Sementara yang di surat Al Waaqi’ah terkait dengan kenyamanan Taman Surga Jannah nanti , yang disediakan bagi Golongan Kanan ( Ashaabu Al Yamiin ) , yaitu orang-orang yang beriman . [ QS 56 Al Waaqi’ah ayat 27 — 40 ] .

    Mufassir Muhammad Asad di dalam The Message of the Qur’an , menerjemahkan Sidrah Al Muntaha itu dengan ” lote tree of the farthest limit ” ( pohon lotus pada batas yang terjauh ) .

    Kita di Indonesia , biasa menyebut pohon lotus dengan pohon bidara , teratai , atau seroja .
    Pohon lotus yang tumbuh di padang pasir Timur Tengah dan Afrika , sejak era Mesir Kuno sudah lazim digunakan sebagai simbol kebijaksanaan , kearifan , atau wisdom.

    Bahkan Danah Zohar dan Ian Marshall , dalam riset lapangan sewaktu menulis buku Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence , menemukan fakta bahwa bunga atau pohon lotus , lazim digunakan sebagai simbol kesadaran spiritual di dalam berbagai religi di dunia.

    Dengan perkataan lain , Sidrah Al Muntaha adalah lambang kearifan atau kebijaksanaan tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang manusia pilihan , yang tidak mungkin ada tandingannya , karena tidak ada lagi wisdom yang lebih tinggi dari itu.

    Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dalam mukjizat Mi’raj tersebut , telah sampai ke Sidrah Al Muntaha , bermakna beliau telah mencapai kearifan tertinggi yang pernah dikaruniakan Allah SWT kepada makhluk ciptaan-Nya.

    Ini selaras dengan surat 68 Al Qalam ayat 4 :
    ” Sesungguhnya engkau ( = Muhammad ) benar-benar berakhlak agung “.

    Makna majazi lain dari pohon Sidrah adalah keteduhan , kerindangan , ketenangan dan kedamaian.

    Ini sejalan dengan gambaran surat 56 Al Waaqi’ah ayat 28 yang menyebut bahwa kelak Golongan Kanan ( Ashaab Al Yamiin ) akan berdiam di Taman Jannah yang tenang , teduh dan damai serta memiliki pohon Sidrah yang berbuah lebat. Ini menguatkan surat 53 An Najm , bahwa Sidrah Al Muntaha itu berada bersebelahan dengan Taman Jannah Al Ma’waa. ( Taman Surga , tempat kediaman damai abadi ) .
    [ QS 53 An Najm ayat 14 — 15 ] .

    Jadi , makna metafora tersebut selaras dengan makna hakiki nya di Taman Surga kelak.

    Subhana-Llah.
    Alhamduli-Llah.

    Salam takzim.
    Samsoe Basaroedin.
    ( Wkl. Sekum PP AMKI )
    ( DPS Rumah Amal & Wakaf Salman ).

    ]]>
    RISALAH ISLAM dan KEMAJEMUKAN MASYARAKAT MADANI https://amki.ac.id/risalah-islam-dan-kemajemukan-masyarakat-madani/ Fri, 10 Feb 2023 03:51:00 +0000 https://amki.ac.id/?p=987 Oleh : Samsoe Basaroedin .
    ( Wkl. Sekum PP Asosiasi Masjid Kampus Indonesia ).

    Sesungguhnya risalah Islam yang abadi , sebagaimana pengutusan Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam , adalah mewujudkan rahmat bagi segenap alam semesta , demi kebahagiaan , kesejahteraan dan kemaslahatan umat manusia.

    Al Qur’an surat 21 Al Anbiya’ ayat 107 :
    “Dan tidaklah Kami utus engkau ( = Muhammad ) kecuali untuk menjadi rahmat bagi segenap alam “.

    Tugas mulia ini , telah diemban , dilsksanakan dan diperjuangkan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam beserta seluruh sahabat yang mulia dengan memfungsikan Masjid Nabawi sebagai pusat pembinaan mujahid dakwah , pengembangan masyarakat madani dan pembangunan peradaban Islam yang agung.

    Masjid adalah lembaga penjaga dan penegak nilai , pembangun moralitas umat manusia dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.

    Berawal dari masjid : Al Qur’an dan Sunnah Rasul diamalkan , ruh jihad dikumandangkan , amar ma’ruf dan nahi munkar diserukan , keadilan ditegakkan serta kebenaran dan kemerdekaan dipertahankan.
    Berawal dari masjid jugalah berkembangnya masyarakat madani serta terwujudnya negeri sejahtera lahir dan batin.

    Masyarakat madani atau Al Mujtama Al Madani , oleh Syed Muhammad Naquib Al Attas dinyatakan sebagai : masyarakat madani adalah ” a religion-based society founded upon ethics and moral system of Islam .”
    Batasan ini beliau kemukakan di dalam buku beliau ” Islam : The Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality yang diterbitkan oleh Angkatan Belia Islam Malaysia pada tahun 1976.

    Definisi ringkas tersebut dapat dijabarkan sebagai sebuah masyarakat majemuk — multi kultural , multi etnis , multi religi — yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip asasi Islam dalam melindungi dan menghormati segenap warga , memajukan kesejahteraan lahir dan batin , mencerdaskan kehidupan dengan keadilan hukum , persamaan hak , toleransi , kontrol sosial , serta kemerdekaan beragama bagi warga non-muslim berdasarkan asas : tidak ada paksaan untuk ( memeluk ) agama ( Islam ).
    [ QS Al Baqarah ayat 256 ] .

    Batasan tersebut di atas , jelas sejalan dengan cita-cita Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur — visi impian kaum muslimin sepanjang masa.

    Visi tersebut sewaktu era Madinah terealisasi dalam wujud praksis Negara Madinah oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam beserta kaum muslimin Muhajirin dan Anshar. Kemajemukan masyarakat Madinah saat itu — masyarakat multi kultural , multi etnis multi religi — diikat oleh sebuah kontrak sosial tertulis yang secara jenial disusun oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam setelah bermusyawarah dengan seluruh kepala-kepala suku yang mewakili kepentingan etnis dan religi warga negara Negara Madinah.

    Kontrak tertulis tersebut juga merupakan sebuah konstitusi tertulis yang pertama di dunia. Konstitusi tertulis ini biasa disebut Piagam Madinah ( Dustur Madinah ).

    Piagam ini merupakan wujud kesepakatan antar berbagai etnis yang memeluk bermacam agama.
    Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip dasar sebuah pemerintahan negara. Melalui piagam ini , diperkenalkanlah konsep ” ummah ” untuk menciptakan kohesi sosial , memperkuat titik-titik temu sosial , politik dan ekonomi di antara berbagai kemajemukan masyarakat multi kultural di Madinah.

    Dalam bingkai kesatuan ummah itulah diletakkan prinsip-prinsip toleransi , keadilan , musyawarah ( syura ) , perdamaian , supremasi hukum , persamaan hak , partisipasi politik , kontrol sosial , kebebasan beragama , kemerdekaan dari kemiskinan dan rasa takut .

    Di dalam Pasal 25 Piagam Madinah misalnya , ditegaskan prinsip kebebasan beragama : ” Bagi kaum Yahudi agama mereka , dan bagi kaum Muslimin agama mereka ” , sebagai implementasi surat Al Kafirun ayat 6 :
    ” Bagi kalian agama kalian , dan bagiku agamaku “.

    Pada dasarnya risalah Islam memang ditujukan kepada kondisi masyarakat majemuk .

    Bahkan Al Qur’an surat Al Hujurat ayat 13 memberikan pedoman pengelolaan kemajemukan bangsa ; etnis dan budaya :
    ” Wahai sekalian manusia ; sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang wanita ; dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kalian . “

    Ayat tersebut mengajarkan :

    Pertama ; doktrin persamaan hak bagi manusia. Persamaan hak ini berlaku untuk seluruh manusia tanpa melihat perbedaan kelompok ; etnis ; warna kulit ; kedudukan dan keturunan.

    Kedua ; doktrin pengakuan atas eksistensi bangsa-bangsa ( syu’ub ; bentuk tunggalnya : sya’b ) dan eksistensi suku-suku ( qabail ; bentuk tunggalnya : qabilah ) .
    Keberadaan bangsa ; suku dan ( dengan sendirinya ) budaya yang beraneka diakui dan dikehendaki oleh Allah SWT. Bukan untuk saling bertikai ataupun saling leceh- melecehkan ; melainkan untuk saling mengenal satu sama lain termasuk mengenal kelebihan dan kekurangan diri sendiri maupun pihak lain .
    Pada gilirannya akan tercipta situasi saling menghargai dan saling sharing penuh keselarasan.

    Mosaik ” Negara Damai Sejahtera” semacam itulah , yang oleh Robert N. Bellah , di dalam buku beliau ” Beyond Belief ” , dikomentari sebagai terlalu modern untuk ukuran zamannya.

    Jadi , konsep Masyarakat Madani di Negara Madinah tersebut , seyogyanya menjadi semacam ” blue print ” sosial yang menjadi acuan pelaksanaan Syariat Islam di manapun sepanjang masa.

    Ironinya , justru pasca era Orde Baru , sepanjang era Reformasi yang sudah berlangsung selama 24 tahun lebih — disadari atau tidak — realitas sosial politik ekonomi di Indonesia , telah merontokkan segenap tatanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia , justru pada sendi utamanya , yaitu kemajemukan sebuah masyarakat multi kultural ; multi religi dan multi etnis .

    Betapa bangsa ini bagai terbelah , istilah cebong-kampret , pelabelan ” kadrun ” secara sewenang-wenang , perlakuan hukum diskriminatif , membanjirnya fitnah tuduhan anti NKRI , radikal dan pelabelan terorisme terhadap sebagian ulama dan kaum muslimin , pembullyan simbol-simbol keislaman , membanjirnya proyek-proyek mercu suar yang lebih mementingkan interest oligarki dan bukannya kepentingan rakyat , bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

    Kenyataan pahit ini masih harus ditambah menggunung nya hutang luar negeri , justru di tengah korupsi yang merajalela baik di jajaran eksekutif , legislatif maupun yudikatif .

    Saat ini , setelah terpapar wabah pandemik covid nyaris selama 3 tahun , jumlah rakyat yang fakir dan miskin mencapai 115 juta orang , sebuah angka yang Na’udzu bi-Llahi min dzalika , sangat memprihatinkan.

    Sekaranglah saatnya , dakwah bi lisanil maqal berbentuk Nahi Munkar dan dakwah bi lisanil Haal berbentuk pengamalan filantropi harus ditegakkan secara sungguh-sungguh.

    Hendaknya para kader dakwah Islam menjalankan prinsip-prinsip dakwah yang penuh keadilan , kebajikan dan kasih sayang terhadap sesama warga bangsa.
    Perlakukan semua manusia dengan kebajikan dan kasih sayang , walaupun mereka tidak mengakui kebenaran Islam dan juga tidak memeluknya , selama mereka tidak menghalangi dakwah Islam , tidak memerangi para penyeru dakwah Islam , serta tidak menindas dan
    menzhalimi para pemeluk Islam.

    Keluarkan lah Zakat harta bagi semua Muzakki . Galakkan infaq , shadaqah dan waqaf dalam semua bentuk mauquf alayh berupa program-program nyata pemberdayaan fakir dan miskin agar mereka bisa lolos dari jeratan kefakiran dan kemiskinan .

    Semoga dengan langkah – langkah konkrit dakwah yang simpatik dan empatik tersebut , Allah SWT berkenan membuka pintu-pintu keberkahan dengan rahmat dan kasihsayang-Nya.

    Semoga Allah SWT meridhai semua langkah dan upaya kita dalam mengembangkan masyarakat madani menuju terwujudnya negeri sejahtera lahir dan batin : Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur , di Indonesia.

    In sya’Allah.
    Aamiin ya Mujibas Saayliin.

    ]]>
    🌐 WEBINAR INTERNASIONAL 2022 ➖➖➖➖➖➖➖➖➖Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) https://amki.ac.id/webinar-internasional-2022-asosiasi-masjid-kampus-indonesia-amki/ https://amki.ac.id/webinar-internasional-2022-asosiasi-masjid-kampus-indonesia-amki/#comments Mon, 29 Aug 2022 07:08:33 +0000 https://amki.ac.id/?p=978

    Bagaimana generasi muda muslim dapat berkontribusi bagi pembangunan peradaban unggul dan cita-cita bangsa? Apalagi di tengah tantangan islamofobia, kemajemukan, dan berbagai kelemahan sendi peradaban?

    Simak pandangan-pandangan menarik dari para tokoh muslim lintas negara dalam acara ini.

    ]]>
    ๐ŸŒ WEBINAR INTERNASIONAL 2022 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ด
    โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
    Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI)

    Bagaimana generasi muda muslim dapat berkontribusi bagi pembangunan peradaban unggul dan cita-cita bangsa? Apalagi di tengah tantangan islamofobia, kemajemukan, dan berbagai kelemahan sendi peradaban?

    Simak pandangan-pandangan menarik dari para tokoh muslim lintas negara dalam acara ini.

    ๐Ÿ“œ TEMA

    Hakikat Hijrah: Kebangkitan dan Transformasi Generasi Muda Muslim Menuju Peradaban Unggul

    ๐ŸŽ™ PEMBICARA

    1⃣ Dr. Muh. Shamsi Ali, Lc., M.A./Imam Shamsi Ali (Imam of Jamaica Muslim Center New York AS, President of Nusantara Foundation)
    –Topik: Spirit Tauhid untuk Mendorong Transformasi Spiritual Generasi Muda Muslim di Tengah Islamofobia dan Kemajemukan Dunia

    2⃣ Prof. Jaziar Radianti, Ph.D. (Guru Besar Muslimah pertama di Department of Information Syatems University of Adler Norwegia, Aktivis Senior Salman ITB)
    –Topik: Membangun Semangat Kontribusi Iptek Generasi Muda Muslim dalam Menghadapi Persoalan Bangsa dan Tantangan Dunia

    MODERATOR:
    Dr. Abdul Rahman Sakka, Lc, M.Pd.I (Dosen UIN Alauddin Makassar, Sekretaris Bidang Kajian PW AMKI Sul-Sel)

    ๐Ÿ–ฑ PENDAFTARAN

    Klik https://bit.ly/WebinAMKI22 untuk mendapatkan tautan/link Zoom

    ๐Ÿ› BENEFIT

    โœ” Wawasan mutakhir dari para tokoh muslim internasional
    โœ” Sertifikat digital
    โœ” Doorprize
    Saldo e-money @Rp 50 ribu bagi 20 penanya terpilih yang telah terdaftar, dan doorprize menarik lainnya

    Acara ini tidak memungut biaya, dan terbuka bagi mahasiswa maupun umum.

    Acara ini terselenggara atas kerjasama:
    PP AMKI,
    PW AMKI Sul-Sel & Aceh,
    AMKI Muda Jabar & Sul-Sel,
    Nusantara Foundation, dan
    Rumah Amal Salman

    ๐Ÿ“ฑ NARAHUBUNG

    Jundi (085722489834)
    Mulki (085220748252)

    ]]>
    https://amki.ac.id/webinar-internasional-2022-asosiasi-masjid-kampus-indonesia-amki/feed/ 1
    Memaknai Hadits https://amki.ac.id/memaknai-hadits/ Sat, 09 Jul 2022 01:01:48 +0000 https://amki.ac.id/?p=973 Saya acapkali , dalam masalah-masalah furu’ yang bersifat ijtihadiyah , seringkali mengutip hadits shahih muttafaq alayh , dari sahabat-sahabat Amr bin Ash R’A dan Abu Hurairah R’A :
    ” Apabila seorang hakim berijtihad , tetapi ternyata salah , maka dia memperoleh satu pahala. Dan apabila benar , akan mendapatkan dua pahala .”
    ( HR Bukhari : 8352 ) ( HR Muslim : 1716 ).

    Saya pribadi , memahami bahwa hadits tersebut memotivasi para hakim untuk berani memutuskan pengambilan keputusan dalam perkara apapun yang belum ada preseden dan contoh sebelumnya. Tentu saja ini mutlak dibutuhkan , karena peradaban manusia dinamis dan berkembang dari masa ke masa.
    Bagian terpentingnya adalah : keputusan seorang hakim yang adil dan jujur , dalam perkara apapun — benar ataupun salah ( hasil keputusannya ) — tidak pernah tergolong dosa, karena senantiasa berpahala.
    Jadi , problemnya bukan besar-kecilnya pahala. Namun lebih kepada hajat akan keputusan / vonis yang muncul dari upaya keras dan serius untuk menyimpulkan / istinbath hukum dengan mengerahkan segala daya kemampuan akal dan nurani sang hakim.

    Begitupun terkait berbagai ikhtilaf hal-hal furu’ terkait baik ‘ibadah ritual , muamalah , siyasah , munakahah , maupun muwaratsah.
    Itu bisa mengemuka dalam hal miqat makani jamaah haji gelombang ke 2 : di angkasa di atas Qarnul Manasil kah ? , ataukah di Bandara Jeddah ?
    Bisa terkait kapan tepatnya bulan baru ( 1 Ramadhan , 1 Syawal atau 1 Dzulhijjah ).

    Yang ingin saya garisbawahi : tidak boleh menghakimi pihak yg berbeda pendapat dengan kita , dengan ungkapan-ungkapan yg tidak layak dan tidak pantas diucapkan untuk saudara kita sesama muslim.
    Apatah lagi memvonis : bid’ah , fasiq , dan semacamnya.

    Sebetulnya , dalam hal-hal yang bersifat area publik & kemasyarakatan , ada kaidah fiqih yang bisa menjembatani , yaitu apabila ada keberadaan seorang hakim / qadhi / mufti negara.
    Kaidah fiqih tersebut bisa kita temukan , misalnya di dalam kitab
    Al-Ibaahah ‘inda al-Ushuliyyin wa al-Fuqaha — karya Salam Madkur :

    ” Hukum yang diputuskan oleh hakim dalam masalah-masalah ijtihad , akan menghilangkan perbedaan pendapat “.

    Masalahnya , kita di Indonesia tidak memiliki hakim / qadhi / mufti negara.
    Berbeda halnya dengan Malaysia , Mesir, Saudi Arabia , Brunei Darussalam , dan lain-lain.

    Walhasil , kaum muslimin Indonesia betul-betul harus tasamuh dan saling menghormati ikhtilaf ijtihadiyah yang wujud di antara kita.

    Sekali lagi saya garisbawahi : Bukan soal pahala 2 atau pahala 1 , namun tidak ada yang berdosa dalam hal ikhtilaf furu’ ijtihadiyah.

    Salam takzim.
    Samsoe Basaroedin.

    ]]>