April 19
–
1:00 pm
–
April 21
–
3:00 pm
Masjid merupakan sentral kegiatan ibadah umat muslim, sama bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan untuk membayar Zakat dan dianjurkan untuk memperbanyak beribadah dengan harta khususnya Sedekah, Wakaf, dan Infak. Pengelola Masjid haruslah paham bahwa harta titipan umat harus dikelola dengan baik, manajemen harus rapi, distribusi harus tepat guna, dan memberikan manfaat secara tepat waktu.
Dari masjid peradaban dimulai. Maka menjadi suatu kewajiban dan kebutuhan bagi setiap pengelola masjid untuk memahami aktifitas tersebut, untuk itu YPM Salman ITB, bekerja sama dengan Wakaf Salman, IMZ, AMKI, Baznas, dan BWI bermaksud mengundang Bapak/Ibu DKM dalam acara
PELATIHAN MANAJEMEN ZAKAT DAN WAKAF MASJID BULAN RAMADHAN DI MASA PANDEMI
Bersama:
– Prof.Ir. Hermawan K. Dipojono, MSEE., Ph.D.
(Ketua AMKI, Pembina Masjid YPM Salman ITB)
– Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M.
(Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI)
– Ust Muhammad Jazir ASP.
(Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan)
– Ust Hendri Tanjung, Ph.D
(Deputy Director of Post Graduate School Ibn Khaldun University)
Pelaksanaan:
19-21 April 2021; 13.00-15.00 WIB
Via Zoom
Pendaftaran:
http://bit.ly/DaftarManajemenZakatWakaf